• Home
  • About Me
  • Achievement
  • Disclosure
  • Another Blog
    • Second Blog
    • Third Blog

WWW.IRAWATIHAMID.COM

Wadah untuk Menuangkan Pikiran & Rasa dalam Kata


Artikel tentang pengambilan BPKB di kantor leasing ini nampaknya masih akan berlanjut nih, hehehe. Rupanya dua artikel yang saya tulis sebelumnya masih belum juga mampu memuaskan pembaca sehingga masih banyak pertanyaan yang muncul baik di kolom komentar, email, inbox facebook maupun WhatsApp saya.

Baca Juga: Berkas yang harus disiapkan saat mengambil BPKB kendaraan di leasing

Senang deh rasanya menerima banyak pertanyaan terkait artikel yang saya tulis karena itu artinya banyak yang butuh info mengenai hal ini. Lalu pertanyaan-pertanyaan apa saja yang diajukan? Berikut ini saya rangkum 10 pertanyaan yang lumayan sering diajukan para pembaca 😊:

1. Saya kerja di leasing apa?
 
Pertanyaan ini  paling sering diajukan. Jawabannya: saya adalah karyawati di PT. Indomobil Finance Indonesia. Namun jangan khawatir, sepengetahuan saya, syarat pengambilan BPKB kendaraan di setiap leasing biasanya tidak banyak berbeda dan relatif sama.

2. Seluruh angsuran sudah lunas, tapi konsumen belum sempat mengambil BPKB kendaraannya dan baru mengambilnya berbulan-bulan kemudian. Apakah dikenakan biaya saat mengambill BPKB tersebut?
 
Di kantor saya, Tidak. Untuk diketahui, pengambilan BPKB kendaraan adalah gratis, jadi jangan pernah mau membayar biaya apapun yang diminta, kecuali masih ada tunggakan angsuran atau denda yang harus dibayar.

3. Angsuran sudah lama lunas, namun saat hendak mengambil BPKB kendaraan, alamat kantor leasing sudah pindah. Apa yang harus dilakukan?
 
Hmmm saya agak bingung menjawab pertanyaan ini karena saya yakin si penanya sebenarrnya udah tahu jawabannya, hehehe 😃. Jadi gak usah dijawab lah yaa. Atau memang masih butuh jawaban? Baiklah kalo gitu. Saran saya, tanyakan dimana alamat kantor barunya. Bisa bertanya pada penghuni baru yang menempati bekas kantor si leasing, atau bisa langsung menelepon kantor pusat leasing tersebut. Jangan khawatir, seiring berkembangnya teknologi, kita bisa lebih mudah mendapatkan nomor telepon kantor manapun, cukup dengan membuka laman pencarian google dan mengetik nama perusahaan yang dimaksud. Atau bila punya nomor telepon salah seorang karyawan leasing yang sudah pindah tersebut, bisa menghubungi yang bersangkutan untuk tahu alamat baru kantornya.
 
Baca Juga: 10 Pertanyaan yang Sering Muncul Terkait Pengambilan BPKB di Leasing (Bag 1)

4. Saat cicilan kredit masih berjalan, konsumen sudah tidak mampu membayar dan akhirnya over kredit pada orang lain (pihak ketiga). Bagaimana proses pengambilan BPKB nanti saat cicilannya lunas? Siapakah yang boleh mengambil?

Yang mengambil adalah yang berkewajiban membayar cicilan setelah over kredit dalam hal ini adalah si pihak ketiga. Dengan catatan, proses over kredit tersebut dilakukan dan secara legal di depan petugas leasing sesuai dengan peraturan perusahaan yang berlaku.

5. Saat pertama kredit kendaraan, pemohon masih tinggal di kota A, namun saat angsuran kendaraannya lunas, pemohon sudah pindah di kota B. Bolehkah si pemohon mengambil BPKB kendaraannya di leasing cabang kota B?
 
Boleh, dengan catatan konsumen harus sabar menunggu karena BPKBnya masih harus dikirim dari kota A ke kota B. Bila ingin cepat, beberapa waktu sebelum angsuran terakhir dibayar, segera beritahu petugas leasing bahwa anda ingin mengambil BPKB kendaraan di kota tempat anda membayar saat itu, dengan demikian si petugas leasing yang menangani BPKB bisa segera meminta BPKB anda yang masih ada di kota A untuk dikirimkan ke kota B.

6. Angsuran pokok sudah lunas namun masih ada denda yang tertunggak. Apakah bisa mengambil BPKB kendaraan? Mengapa jumlah denda baru diberitahukan saat akan mengambil BPKB?
 
Syarat pengambilan BPKB adalah sudah tidak ada lagi angsuran tertunggak baik angsuran pokok maupun denda, jadi bila masih ada denda yang belum terbayar, otomatis tidak bisa ambill BPKB. Lunasi dendanya baru kemudian ambil BPKBnya, itu yang harus dilakukan konsumen. Dan mengapa denda baru diberitahukan saat akan mengambil BPKB? Sebenarnya, petugas leasing (dalam hal ini kasir atau kolektor), biasanya akan selalu memberitahu konsumen perihal denda setiap kali telat membayar angsuran, hanya saja kadang si konsumen mengabaikannya atau tidak terima dan menjawab baru akan menyelesaikannya pada pembayaran angsuran terakhir yang mana saat itu bersamaan dengan pengambilan BPKB.

7. Mengapa saat mengambil BPKB, selain diminta fotokopi KTP, konsumen juga diwajibkan membawa KTP asli?

Agar pihak leasing lebih mudah memverifikasi keaslian datanya karena saat ini, di luar sana, banyak oknum yang memalsukan fotokopi identitas dirinya

8. Angsuran sudah lunas dan persyaratan yang diminta pun sudah dipenuhi, tapi mengapa pihak leasing masih belum memberikan BPKB kendaraan konsumen?

Di kantor saya, alhamdulillah tidak ada konsumen yang komplain tentang masalah seperti ini. Di kantor saya, asalkan seluruh tunggakan konsumen sudah dilunasi, maka tidak ada alasan bagi kami untuk tidak memberikan BPKB konsumen. Namun untuk pertanyaan ini, saya mungkin punya jawabannya. Salah satu jawabannya mungkin karena petugas berwenang yang bertandatangan dan menyetujui pengeluaran BPKB dalam hal ini kepala cabang leasing sedang tidak berada di tempat atau sedang di luar kota.

9. Konsumen ingin mengambil BPKB namun terkendala oleh jumlah denda yang mesti dibayar yang nominalnya lumayan besar. Apa yang harus dilakukan?

Hmmm ini adalah pertanyaan yang sulit saya jawab. Saya hanya bisa memberi saran agar si konsumen segera bertemu kepala cabang leasing untuk membicarakan hal ini. Konsumen harus jujur mengakui bahwa ia tidak sanggup membayar denda yang nominal tersebut dan meminta kebijakan terbaik dari perusahaan untuk masalah ini, bisa dengan cara mencicil dendanya hingga lunas atau meminta diskon atas denda tersebut.

10. Mau ambil BPKB tapi masa berlaku STNK sudah kadaluarsa. Apakah boleh?

Di kantor saya, Boleh. Tapi saran saya, baiknya segera perpanjang deh masa berlaku STNKnya. Apakah tidak was-was memakai kendaraan yang surat-suratnya sudah kadaluarsa? Kalau STNKnya dibiarkan sampai kadaluarsa seperti itu, sudah pasti pajak kendaraannya juga belum dibayar dong yaa? Jadi saran saya, agar lebih tenang berkendara, segera urus perpanjangan STNK dan bayar pajak kendaraannya yaa 😁🙏

**

Itulah 10 pertanyaan yang masih sering saya terima dari pembaca terkait pengambilan BPKB di leasing. Semoga dengan adanya artikel ini semuanya semakin jelas yaa. Namun bila masih ada yang ingin ditanyakan, boleh sampaikan di kolom komentar 😊


Tanggal 12 September 2020 kemarin saya akhirnya ikut ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Buton Tengah setelah menunggu jadwal pelaksanaan tes-nya sejak pertengahan Februari 2020. Setelah berbulan-bulan menunggu dan saya nyaris terlena oleh keadaan (blas gak belajar apapun karena merasa jadwal tesnya belum jelas), pada pertengahan bulan Agustus muncullah pengumuman bahwa waktu tes SKB saya akan jatuh pada tanggal 12 September 2020.

Saat itu, walau sudah mengetahui waktu ujian, saya pun masih merasa santai karena bingung mau belajar apa. Berkaca dari pengalaman ikut tes SKB tahun 2018 lalu, yang mana soal-soal SKBnya itu tentang dinas tempat melamar, UU ASN & UU Pemda, saya pun mulai mendownload UU tentang pangan, UU ASN & UU Pemda.

Baca Juga: 5 Bersaudara & Tes CPNS 

Gak lama setelah mendownload banyak Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah terkait, adik saya mengirimi saya kisi-kisi tentang materi pokok soal yang akan diujikan saat SKB yang dibagikan oleh BKN berdasarkan jabatan yang dilamar.

Lega dan semangat banget rasanya saat mengetahui keberadaan kisi-kisi itu karena itu berarti sudah ada gambaran tentang soal-soal yang akan saya kerjakan di ujian nanti, namun setelah membaca surat edaran kisi-kisi itu saya merasa lemas karena ternyata jabatan yang saya lamar gak ada dalam daftar jabatan yang ada di list yang dibagikan oleh BKN.

Karena jabatan yang saya lamar gak ada dalam daftar, saya pun mengira-ngira sendiri bentuk soal yang akan keluar dalam ujian nanti. Saya kembali membaca semua Undang-undang dan peraturan pemerintah tentang pangan yang udah saya print.

 
Dua minggu sebelum hari H ujian, tiada malam yang saya lalui tanpa belajar, saking giatnya belajar sampai kadang tengah malam terbangun dan gak bisa tidur lagi. Iya, saya memang stres mikirin tes, huhuhu 😭. Saya semakin stres dan merasa terintimidasi saat diajak masuk dalam grup telegram peserta SKB Pangan. Di grup itu, saya insecure parah karena ternyata pengetahuan saya masih seujung kuku teman-teman yang lain 🥴.

Saya takut gak lulus ujian padahal jadi CPNS adalah cita-cita yang paling ingin saya wujudkan tahun ini agar bisa lebih dekat dengan anak-anak saya. Bila gak lulus juga, maka gak ada lagi kesempatan untuk meraihnya karena tahun ini usia saya genap 35 tahun. Itu membuat saya paranoid 😫.

 Baca Juga: Resolusi 2020  

Satu minggu sebelum ujian, saya terus-terusan gelisah dan gak percaya diri. Tidur gak nyenyak dan emosi gampang tersulut. Saya tersiksa dan mulai berpikir harus keluar dari situasi yang gak mengenakkan ini. Saya berusaha untuk men-sugesti diri sendiri bahwa semuanya akan baik-baik saja.

Akhirnya setelah berusaha meredam apa yang saya rasakan, 3 hari sebelum ujian hati mulai merasa tenang. Saya pasrah dengan apa yang akan terjadi. Dalam hati berkata, bila memang takdir saya tahun ini menjadi CPNS, maka sesulit apapun ujian yang saya hadapi insyaallah semua pasti akan terlewati dengan baik.

Dan hari yang dinanti pun tiba. Jadwal ujian saya tanggal 12 September 2020 sesi ketiga pada pukul 13.00 - 16.00 WITA. Di hari itu, hati saya tenang banget. Sebelum keluar rumah, saya menelepon mama meminta doa restu agar diberi kelancaran mengikuti ujian. Gak lupa minta maaf pada suami dan memohon ridhonya. Juga minta doa restu pada ibu mertua 🙏.

Untuk mengurangi ketegangan, pose dulu sebelum berangkat 😁

Pukul 10.30 WITA, kami mulai berangkat dan tiba di lokasi tes pukul 12.00 WITA. Jarak antara rumah dan lokasi tes memang jauh jadi kami harus berangkat lebih awal agar saya merasa lebih santai.

Pukul 14.00 WITA, saya dan peserta ujian mulai masuk dalam ruangan ujian dengan protokol covid-19 yang ketat. Saat masuk ruangan, seluruh peserta diwajibkan jaga jarak, mencuci tangan dan pakai masker.

Pukul 14.30 WITA ujian dimulai. Dan saat membaca soal, saat itu pula kegelisahan saya muncul. Keringat dingin bercucuran dan jantung mulai berdetak kencang tak terkendali 😰. Apa pasal? Huhuhu materi yang sudah susah payah saya pelajari gak ada satupun yang muncul. 100 soal yang ada di layar monitor itu sangat jauh dari materi yang saya pelajari selama ini.

Saya ingin menangis. Sedikit pun gak menyangka akan mengalami hal tak terduga ini. Cukup lama saya terdiam dan membiarkan waktu berjalan sia-sia, hingga akhirnya saya sadar, bila saya masih tetap seperti ini maka sudah pasti saya gak bakalan lulus. 

Pelan-pelan saya mencoba tenang sembari berkata dalam hati bahwa bila cuman gelisah dan stress gak ngapa-ngapain, soal-soal ini gak akan bisa terselesaikan sedangkan waktu terus saja berjalan. Maka mulailah saya membaca soalnya satu persatu. Bila ada yang menurut saya sulit, segera saya lewati dan berpindah ke soal lain.

Alhamdulillah, berkat ketenangan dalam mengerjakannya, 100 soal bisa saya selesaikan dalam sisa waktu yang tersedia, walau gak yakin hasilnya memuaskan.

Usai mengikuti ujian, dengan langkah gontai saya keluar ruangan ujian menuju suami yang menunggu di parkiran. Melihat ekspresi suami yang datar makin membuat saya berpikir bahwa hasil ujian saya memang mengecewakan ☹️.

Sebelum benar-benar sampai di tempat suami, suami segera menghampiri dan memeluk saya sembari berbisik bahwa nilai ujian saya jauh melebihi nilai 2 pesaing saya. Huwaaa, saat itu juga tangis saya pecah. Saya benar-benar gak nyangka, ternyata hasil ujiannya gak seburuk yang saya kira 😭.

Tenang Sayang, nilaimu lebih tinggi dari 2 pesaingmu, kok! 😁

Kini, saya tinggal menunggu pengumuman resmi dari BKD Kabupaten Buton Tengah. Doakan semoga nama saya keluar sebagai salah satu peserta yang lolos dalam seleksi CPNSD Kab. Buton Tengah pada pengumuman kelulusan tanggal 30 Oktober nanti yaa, amiiin 🙏


Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

Hi!


Hai, selamat datang di blog saya. Perkenalkan, saya Irawati Hamid, pemilik sekaligus penulis blog ini. Jika ada pertanyaan sehubungan dengan tulisan saya atau ingin menjalin kerjasama, silakan hubungi saya melalui email di iwahyu2011@gmail.com

Follow Me On

Pengikut

Categories

#AnakkuRayyan #AnakkuWahyu #AnakkuZafran #IraMenjawab Blogging Cantik Ceritaku Drama Korea Fiksi Film India Gaya Hobby Info Jalan-Jalan Kehamilanku Kesehatan Keuangan Kuliner Lomba Opini Property Review Telenovela Teman Blogger Tentang Baubau/Buton Tips

Pageview

Archive

  • ►  2022 (39)
    • ►  Juni (5)
    • ►  Mei (2)
    • ►  April (5)
    • ►  Maret (7)
    • ►  Februari (14)
    • ►  Januari (6)
  • ►  2021 (59)
    • ►  Desember (6)
    • ►  November (1)
    • ►  Oktober (9)
    • ►  September (4)
    • ►  Agustus (4)
    • ►  Juli (6)
    • ►  Juni (3)
    • ►  Mei (7)
    • ►  April (6)
    • ►  Maret (4)
    • ►  Februari (4)
    • ►  Januari (5)
  • ▼  2020 (31)
    • ►  Desember (3)
    • ►  November (4)
    • ►  Oktober (1)
    • ▼  September (2)
      • MENJAWAB 10 PERTANYAAN YANG SERING MUNCUL TERKAIT ...
      • PENGALAMAN IKUT UJIAN SKB DI DINAS PANGAN PEMDA BU...
    • ►  Agustus (1)
    • ►  Juli (2)
    • ►  Juni (2)
    • ►  Mei (1)
    • ►  April (4)
    • ►  Maret (3)
    • ►  Februari (5)
    • ►  Januari (3)
  • ►  2019 (72)
    • ►  Desember (6)
    • ►  November (4)
    • ►  Oktober (4)
    • ►  September (5)
    • ►  Agustus (9)
    • ►  Juli (12)
    • ►  Juni (7)
    • ►  Mei (6)
    • ►  April (5)
    • ►  Maret (6)
    • ►  Februari (6)
    • ►  Januari (2)
  • ►  2018 (71)
    • ►  Desember (5)
    • ►  November (4)
    • ►  Oktober (11)
    • ►  September (7)
    • ►  Agustus (6)
    • ►  Juli (4)
    • ►  Juni (3)
    • ►  Mei (6)
    • ►  April (10)
    • ►  Maret (4)
    • ►  Februari (4)
    • ►  Januari (7)
  • ►  2017 (104)
    • ►  Desember (5)
    • ►  November (2)
    • ►  Oktober (10)
    • ►  September (5)
    • ►  Agustus (10)
    • ►  Juli (5)
    • ►  Juni (13)
    • ►  Mei (6)
    • ►  April (12)
    • ►  Maret (13)
    • ►  Februari (11)
    • ►  Januari (12)
  • ►  2016 (125)
    • ►  Desember (7)
    • ►  November (14)
    • ►  Oktober (15)
    • ►  September (8)
    • ►  Agustus (10)
    • ►  Juli (8)
    • ►  Juni (10)
    • ►  Mei (12)
    • ►  April (10)
    • ►  Maret (12)
    • ►  Februari (7)
    • ►  Januari (12)
  • ►  2015 (21)
    • ►  Desember (8)
    • ►  November (7)
    • ►  Oktober (6)

Member Of




Recent Posts

Popular Posts

  • MANFAAT MENGGUNAKAN DOODLE EXCLUSIVE TELON OIL PADA BAYI
  • CEGAH SPEECH DELAY BERSAMA TIM PROFESIONAL DI DINI.ID
  • TERJEMAHAN LIRIK LAGU TUJH MEIN RAB DIKHTA HAI
  • KEGIATAN ME TIME ALA SAYA & SUAMI

Recent Comments

`

Designed by OddThemes | Distributed By Gooyaabi